Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka memelihara kamtibmas, anggota Sat Binmas Polres Enrekang rutin menyambangi komponen masyarakat tak terkecuali para sopir-sopir angkutan antara Kecamatan, Selasa, (2/8/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota sat binmas Polres Enrekang, Kanit Bin Polmas, AIPDA Parjan, S.H., guna menekan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Enrekang, dimana kegiatan ini dilaksanakan di parkiran mobil ompreng, tepatnya Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang
Pada kesempatan itu, Kanit Bin Polmas sat binmas Polres Enrekang menemui 3 (tiga) orang sopir angkut, yang mana Ketiga sopir angkot tersebut berasal dari Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.
Para sopir angkut berangkat dari Kecamatan Alla menuju Kecamatan Enrekang setiap hari, dengan para sopir rata-rata berangkat sekitar pukul 06.30 tiap harinya setelah tiba mereka mencari penumpang lalu kembali lagi ke Kecamatan Alla.
"Kami menyampaikan kepada para sopir angkot agar lebih berhati-hati dalam mengemudi saat membawa penumpang karena seluruh penumpang yang berada di dalam mobil adalah merupakan tanggung jawab sopir", Ujar Kanit Bin Polmas, AIPDA Parjan
Selain itu, juga disampaikan ke para sopir agar selalu memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang dikendarainya serta mengganti SIM sebelum masa berlakunya sudah habis, karena kalau masa berlaku telah habis maka data SIM sudah tidak ada di aplikasi SIM dan dapat dianggap belum pernah memiliki SIM, Tandas AIPDA Parjan.
(AM/RL/HS)