Wargata.com, Sulsel - Personel Polsek Alla terima arahan Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022 dan pembinaan Etika Profesi Polri oleh tim propam Polres Enrekang di Kantor Polsek Alla, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Senin, (14/08/2023)
Kegiatan tersebut dihadiri Langsung Kapolsek Alla, AKP Yohanis Mundu, S.H., bersama Personel serta anggota propam dari Polres Enrekang AIPDA Agunawan
Adapun kegiatan yang dilaksanakan Propam Polres Enrekang antara lain pemeriksaan sikap tampang personel, pemeriksaan surat menyurat serta kelengkapan kendaraan, dan pemeriksaan senjata api dinas, sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut, AIPDA Agunawan dari perwakilan propam Polres Enrekang menjelaskan tentang larangan dan kewajiban anggota Polri.
Kapolsek Alla, AKP Yohanis Mundu, S.H., menanggapi hal itu dan sangat mendukung kegiatan tersebut, "Ini adalah upaya untuk merefresh dan mengingatkan kembali kepada para anggota untuk betugas sesuai SOP dan tupoksi, sehingga dalam kegiatan di lapangan dapat berjalan sesuai prosedur dan sebagaimana mestinya", Ungkap Kapolsek Alla.
(AM/RL/HS)