Wargata.com, Sulsel - Sat Reskrim Polres Soppeng mengamankan seorang remaja berinisial AAEP (22) yang diduga pelaku penganiayaan di jalan Kesatria, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu, (05/8/2023).
Kapolres Soppeng, AKBP DR. (C) H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ridwan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut .
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan seorang remaja Inisial AAE di Jalan Kesatria, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata pada Sabtu Kemarin 5 Agustus", Ucapnya, Minggu, (06/08/2023)
Lebih Lanjut, bahwa Lelaki AAEP diduga melakukan penganiayaan dengan memukul korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kening serta memar di bagian tubuh lainnya sehingga korban mendatangi Mapolres Soppeng guna melaporkan kejadian tersebut pada 31 Juli.
Atas Laporan tersebut, pihak petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui bahwa Pelaku saat itu berada dikediamannya Jalan Kesatria, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, sehingga Tim bergegas menuju lokasi guna mengamankan Remaja tersebut.
Setelah diamankan, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut, Pungkasnya.
(MW/RL/HS)