Wargata.com, Luwu Utara - Direktur (Dir) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. Dermawan Affandy S I K M.M. Usai berkunjung ke Kampung Tangguh Bebas Narkoba didesa Sapta Marga kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara. Kamis 10 Agustus 2023.
Kombes Pol Dermawan Affandy Bersama tim Supervisi Ditresnarkoba Polda Sulsel, Mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah hukumnya.
Hal itu disampaikan Kombes Pol Dermawan Affandy saat bertahap muka secara langsung unit Narkoba Polres Luwu Utara di Aula sarya Arya racana dan disaksikan Kasat Narkoba IPTU M. Jayadi, S.Sos.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dermawan Affandy memberikan apresiasi kepada seluruh personil Satresnarkoba Polres Luwu Utara atas kinerja dan dedikasinya dalam pengungkapan, serta penangkapan para pelaku baik itu pengedar maupun konsumen narkoba jenis sabu dan obat terlarang (Daftar G) tanpa pandang bulu di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
“Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menurut saya sangat luar biasa, dengan anggota kurang lebih 11 personil, mampu mengungkap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jenis sabu dan obat daftar G."terang Dir Narkoba Polda Sulsel, Kamis (10/8/2023)
Ia menambahkan bahwa pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu memang gampang-gampang susah, serta beresiko tinggi tapi dengan strategi dan pendekatan kepada masyarakat kita harus bekerjasama dengan berbagai pihak seperti memberikan penyuluhan untuk menyampaikan pesan dan pemahaman terkait bahaya narkoba kepada masyarakat sebelum melakukan penindakan. "tambahnya.(@wi)