-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tampa Penutup Terpal, Dishub Akan Menindak Sopir Dum Truck yang Membandel

    Admin 10 - Awhy
    29/07/23, 11:02 WIB Last Updated 2023-07-29T04:35:24Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Mobil dump truck pengangkut material tambang galian jenis pasir, tanah dan timbunan (Sirtu) bahkan batu yang melintas di jalan poros trans Sulawesi, Sepertinya sudah tidak memperdulikan pengendara lain Sebab mengancam keselamatan pengguna jalan raya, Sabtu, (29/7/2023).

    Selain over kapasitas, sopir yang membawa material tambang galian tidak menutup muatannya dengan terpal. Debu yang berterbangan dari bak dump truck mengganggu pada pengendara sepeda motor lainnya. Sehingga, bisa membawa resiko keselamatan terutama bagi pemakai jalan raya.

    Kadis Perhubungan Enyon S Sos saat dikomfirmasi melalui telpon Sellulernya mengaku pihaknya sudah beberapa kali memberi himbauan, baik kepada pihak pengelola dan sopir truk untuk tidak memuat material tabang galian dengan melebihi kapasitas serta menganjurkan untuk menutup muatannya dengan terpal.
    Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Luwu Utara, IPTU Abang Lamudding saat dihubungi media wargata.com Sabtu (29/7/2023) belum memberikan tanggapan terkait mobilisasi material tambang galian yang mengganggu pengguna jalan, ironisnya bahkan para sopir Dum Track melintas di jalan trans Sulawesi depan Mapolres Luwu Utara.

    Enyon berharap agar nantinya pihak Lantas mau  untuk ikut  mendampingi saat melakukan razia terhadap sopir yang membandel tidak menutup materialnya dengan terpal. Kalaupun para sopir tidak mau mengikuti aturan dan peringatan tersebut saya minta pihak lalu lintas untuk menindak atau langsung ditilang."harapnya.

    “Pihak pengelola tambang material jenis pasir, tanah, timbunan sertu dan batu kali, sopir truck yang tidak mengindahkan peringatan atau Teguran akan ditindak sesuai dengan aturannyang berlaku. Bentuk tindakannya dengan mencabut izin trayek pengangkutan."Tegasnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +