Wargata.com, Luwu Utara -- Tambang ilegal di Kabupaten Luwu Utara kembali marak alias operasi dan jamak terjadi bahkan sudah mulai ramai di ekspos kepublik melalui media online, bahkan nyata terlihat fenomena tambang ilegal di Luwu Utara. 29 Juli 2023
Sebab selama ini praktek pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Luwu Utara adalah hal yang terus terjadi dan berulang, dan aktivitas penambangan ini dianggap sudah biasa tampa adanya tindakan dari pihak aparat penegak hukum (APH) atau adanya tembang pilih dalam hal pertambangan.
Seperti yang dilakukan salah satu tambang galian C milik H. Rudi tetap beraktivitas disungai Masamba, Hal ini tetap berlangsung bahkan setelah didatangi pihak kepolisian, terkadang berhenti dan kembali operasi, ini berdasarkan laporan warga setempat.
Aris (Samaran) mengatakan bahwa alat berat yang beroperasi di lokasi tambang milik H. Rudi diduga milik Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara."katanya kepada Wargata.com Rabu, (26/7/2023).
Lanjut Aris ada keterlibatan oknum dinas pertanian karena dia yang punya alat berat bekerja disungai tersebut. Bahwa aktivitas tambang pasir yang dimaksud sudah lama beroperasi, bahkan materialnya diperjual belikan baik untuk proyek hingga pribadi."jelasnya.
Berdasarkan pantauan media Wargata.com Jumat kemarin (27/7/2023) Dan informasi warga Bahwa tambang milik tambang tersebut tetap beraktivitas. Aris berharapan APH untuk segera turun menindak lanjuti tambang pasir yang ada disungai Masamba, jangan hari ini ditindak dua atau tiga hari kembali operasi."tutupnya. (@wi)