-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Satlantas Polres Luwu Utara Tindaki 13 Kendaraan Pada Ops Patuh Pallawa 2023

    Admin 10 - Awhy
    14/07/23, 16:16 WIB Last Updated 2023-07-14T13:14:19Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Memasuki hari kelima Ops Patuh Pallawa 2023, Setelah melaksanakan Sosialisasi bagj brosur dan pemasangan Spanduk/papan bicara dibeberapa titik.

    Satlantas Polres Luwu Utara menindak sejumlah kendaraan yang melintas di jalan Ahmad Yani trans Sulawesi kelurahan kappuna kecamatan Masamba.

    Sejumlah pengendara motor dan mobil ditindak,  terjaring Operasi Patuh Pallawa 2023. Mereka mendapat sanksi teguran sampai tilang manual lantaran melanggar lalu lintas, Jumat pagi 14 Juli 2023.

    Berdasarkan pantauan media Wargata.com Jumat (14/7/2022) jajaran Satlantas Polres Luwu Utara melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2023,  dilaksanakan ini di jalan Ahmad Yani Trans Sulawsi dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Luwu utara IPTU Abang Lamudding didampingi Kanit Regident IPTU Haryadi bersama sejumlah personil Lantas.
    Sebagaimana atensi Bapak Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri. Agar pengguna jalan, pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dan mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023. Dengan meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan terjadinya pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

    Edukasi merupakan pemahaman terhadap tata tertib berlalu lintas, demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Kita sama sama berharap agar melalui Sosialisasi dan pemasangan Spanduk tersebut akan terbangun kesadaran tentang pentingnya keselamatan diri saat dalam berlalu lintas", Tegasnya.

    Kasat Lantas Polres Luwu Utara IPTU Abang L. Menjelaskan 8 sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi yang digelar selama 14 hari ini, diantaranya pengemudi atau pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.

    Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau pengendara yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan."ungkap kasat Lantas polres Luwu Utara.

    Adapun pengendara yang ditindak dalam operasi patuh pallawa 2023. Dihari kelima sebanyak 13 unit kendaraan. R2 sebanyak 9 Unit dan R4 sebanyak 4 Unit serta teguran sebanyak 19. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +