Wargata.com, Luwu - Resmi berakhir, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu menyampaikan hasil dari Operasi Patuh Pallawa 2023.
Pada operasi yang berlangsung selama 14 hari itu, diketahui Ops Patuh Pallawa 2023 dilaksanakan mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Mahrus Ibrahim, S.Sos., menuturkan, bahwa pihaknya fokus pada 8 pelanggaran utama.
"Yaitu tidak menggunakan helm SNI, Safety belt, pengendara masih dibawah umur, pengendara motor boncengan lebih dari satu orang, pengemudi dalam pengaruh alkohol, penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus dan melebihi batas kecepatan, serta TNKB tidak sesuai spektek", ungkapnya, Senin, (24/7/2023).
Lebih lanjut, bahwa selama operasi berlangsung, ia menindak 44 pengendara dengan memberikan tilang langsung di lapangan. Selain itu, sebanyak 513 pengendara juga mendapat teguran dari anggotanya saat operasi dilaksanakan.
"Total ada 44 pengendara yang kami tilang manual didominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor diantaranya 39 orang pengendara yang tidak menggunakan helm dan pelanggaran berkendara di bawah umur sebanyak 1 pengendara dan berboncengan lebih dari satu sebanyak 4 pengendara. Sedangkan 513 lain dapat teguran dari anggota yang bertugas saat operasi itu, terbanyak yaitu tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia atau SNI", ujarnya.
"Dari penilangan itu, pengendara yang mendapat tilang didominasi usia 16 sampai 20 Tahun", Tandasnya.
(MW/RL/HS)