-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Melalui Jum'at Curhat, Kapolres Sidrap Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Alam - Admin 2
    07/07/23, 21:12 WIB Last Updated 2023-07-07T14:23:09Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Sidrap kembali melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat Bersama TNI di Aula Kantor Kecamatan Maritengngae, Jalan Jend. Sudirman, No. 188, Pangkajene, Kabupaten Sidenreng Rappang, Jum'at, (07/07/2023)

    Saat memimpin Jumat Curhat, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., mengucapkan terimakasih kepada Camat Maritengngae dan masyarakat atas kesempatan yang telah diberikan Sehingga kegiatan ini dapat terlaksana.

    Kapolres Sidrap dalam kesempatannya juga mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah mendukung dan memberi support secara penuh dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian Sehingga Polri secara umum dan Polres Sidrap Secara Khusus dapat melaksanakan tugas secara maksimal.

    "Melalui Jum'at curhat ini kami dari polri turun secara langsung untuk mengecek kondisi Kamtibmas, jadi ketika ada masalah maka melalui kegiatan ini kita akan memberikan solusi-solusi terbaik", Ujar Kapolres.

    Selain itu, Kapolres Sidrap Juga mengingatkan, bahwa stabilitas keamanan merupakan kunci dalam pelaksanaan seluruh aspek kehidupan ini. Maka dari itu diperlukan sinergitas, Kolaborasi dengan Polri,TNI serta Pemerintah Daerah agar kondusifitas wilayah dapat terjaga dengan aman dan kondusif.

    "Polri memiliki tugas sesuai amanat Undang-undang dengan menjaga Pemeliharaan Kamtibmas, namun tugas-tugas kepolisian tidaklah efektif ketika tanpa dukungan dan support dari Masyarakat", Ungkap Kapolres.

    Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan, bahwa Polres Sidrap akan menggelar Ops Patuh Pallawa Tahun 2023 yang dimulai pada 10 Juli sampai 23 Juli 2023 sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalulintas dan meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas.

    "Tetap mematuhi aturan berlalu lintas saat berkendara dengan tidak memakai Plat Gantung, Main HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan, melebihi batas kecepatan, melawan arus, dalam pengaruh alkohol serta tidak menggunakan Helm atau Seat Belt", Tutur Kapolres 

    Untuk diketahui, Jum'at Curhat ini dihadiri oleh Wakapolres Sidrap, KOMPOL M. Akib dan pejabat utama Polres Sidrap, Kapolsek Maritengngae AKP H. Awli beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +