-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Dapat Kerja Tambahan, Seorang Satpam Sekolah Ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Utara

    Admin 10 - Awhy
    06/07/23, 10:04 WIB Last Updated 2023-07-06T04:55:32Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Seorang Satpam ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Utara karena diduga telah menjadi pengedar Narkoba. Kerja tambahan yang dilakukan, DD (24) untuk menambah penghasilannya malah mendekam dijeruji besi. Kamis, 6 Juli 2023.

    DD (24) Diketahui bekerja sebagai Satpam di SMA Neg. 8 Masamba, warga dusun manangi desa meli kecamatan Baebunta. Kabupaten Luwu Utara. Dia ditangkap saat menjemput pesan sabu-sabu dilingkungan Nusa kelurahan marobo kecamatan sabbang pada hari Selasa (4/7/2023) Sekitar pukul 16.00 Wita."Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara.

    Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri melalui Kasat Narkoba IPTU Muh. Jayadi menjelaskan berawal dari informasi masyarakat yang identitasnya tidak ingin diketahui menjelaskan, bahwa seseorang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan orang tersebut berada di Lingkungan Nusa Kelurahan Marobo Kecamatan Sabbang.

    Tampa pikir panjang kami langsung bergerak cepat kelokasi yang dimaksud dan melihat seseorang yang keluar dari lorong lalu kami langsung mencegatnya dan kemudian diamankan dan geledah dan saat itu maka sebuah bungkusan terjatuh dari tangan orang tersebut lalu anggota mengambil bungkusan plastik kecil yang berisi sabu."Kata Jayadi kepada wargata.com Kamis, (6/7/2023) diruang kerjanya.

    Selain menangkap DD, juga menyita barang bukti sabu seberat 1.00 gram. Turut pula diamankan satu unit handphone merek oppo warna hitam dan bungkusan plastik bekas merek nutrisi.

    Dari pemeriksaan sementara, DD mengaku sudah tiga kali mengambil barang, Dia mengakui kalau sabu tersebut diambil disalah satu pos bekas cafe yang ada di Nusa. DD bersama barang bukti sudah kita amankan. Pasal yang dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs lagi Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika."tutup Kasat Narkoba. IPTU Muh Jayadi. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +