-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa 2023, Begini Amanat Kapolda Dibacakan Kapolres Enrekang

    Alam - Admin 2
    10/07/23, 22:05 WIB Last Updated 2023-07-10T15:06:19Z
    Wargata.com, Sulsel -  Kepala Kepolisian Resor Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., pimpin apel gelar pasukan operasi patuh pallawa 2023

    Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Para Forkopimda Kabupaten Enrekang, Para PJU Polres Enrekang, serta Perwira Polres Enrekang, Senin, (10/7/2023).

    Kegiatan Operasi patuh pallawa 2023 berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan mengedepankan giat preemtif, preventif dan di dukung pola gakkum lantas secara elektronik.

    Kapolres Enrekang yang membacakan amanat Kapolda Sulsel mengatakan, bahwa operasi patuh pallawa 2023 merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari bhayangkara tahun 2023 untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi mandiri kewilayahan patuh pallawa 2023.

    "Dalam operasi patuh mandiri kewilayahan dengan sandi patuh pallawa 2023 polda sulsel, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi lalu lintas, dibantu dengan fungsi Kepolisiasn lainnya", Tuturnya,
    Adapun 8 jenis penggalaran yang di jadikan sasaran yaitu :
    1. Pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
    2. Pengemudi yang masih dibawah umur
    3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
    4. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar
    5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
    6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
    7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan
    8. TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung).

    Selain tindakan teguran tertulis, tilang manual dan system Etle, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas.

    "Diharapkan operas patuh pallawa tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas", Tandasnya.

    (AM/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +