Wargata.com, Sulsel - Bhabinkamtibmas Polsek Cendana telah dilaksanakan Kegiatan Problem solving terkait Penganiayaan Hewan Ternak Sapi Milik Basri yang diduga dilakukan oleh Aminuddin di Desa Pundi Lemo, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang.
Giat itu dipimpin Oleh Kapolsek Cendana, IPTU Ahmad Muhtar, S.Sos., dengan dihadiri Sekcam Cendana Saharuddin, S.H., Kanit Reskrim, BRIPKA Amin Supyatno, Banit Reskrim, BRIGPOL Aslan, Ka.Spkt II, BRIPKA Suwandi, Babimsa Desa Pundilemo, Serda Hamzah serta Pihak Pertama yaitu, Aminuddin dan Pihak Kedua adalah Basri
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan pertemuan pertama yang mana pihak Kedua tidak menghadiri kegiatan pertama sehingga tidak terjadi kesepakatan dan selanjutnya dilanjutkan pertemuan Kedua.
Adapun hasil kesepakatan yang dicapai setelah dilakukan problem solving yaitu, Kedua Belah Pihak menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan kedua belah pihak tidak lagi mempermasalahakan terkait dengan permaslahan penganiayaan hewan ternak sapi dengan cara diparangi.
Lebih lanjut, bahwa Tidak terbukti PIHAK PERTAMA yang melakukan penganiayaan hewan ternak sapi milik Basri. Dengan demikian, Kedua Belah pihak menyetujui terkait permasalahan terkait dengan sapi yang diparangi tidak dapat Ganti Rugi, Ujar Kapolsek Cendana, IPTU Ahmad Muhtar, S.Sos.
Selanjutnya, Kedua belah pihak sepakat bila dikemudian hari ada hal- hal yang muncul dengan kaitannya dengan perbuatan surat pernyataan ini maka akan menjadi tanggung jawab pihak Pertama dan pihak Kedua tanpa melibatkan pihak yang lain, Serta akan mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pada kesempatan ini, Kapolsek Cendana memberikan saran kepada Kedua belah pihak untuk tetap menjaga tali silaturahmi setelah kesepakatan ini dibuat, Pungkasnya.
(AM/RL/HS)