Wargata.com, Sulsel - Timsus Resintel Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob, AIPDA Jumaldi, S.E., membekuk Lelaki berinisial FM (18) diduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Toddang Saloe, Desa Kessing, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng pada Agustus 2022 lalu.
Kapolres Soppeng, AKBP DR. (C) H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ridwan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa, (06/06/2023) membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatan nya, bahwa Lelaki berinisial FM yang merupakan Warga Lamajekko dibekuk di Madining Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Marioriawa pada Selasa, 06 Juni 2023 sekira Pukul 02.15 WITA.
Lelaki FM diduga melakukan pencurian 1 unit sepeda motor jenis Honda NF pada Jum'at 26 Agustus 2022 lalu di kolong rumah warga tepatnya di Toddang Saloe, Desa Kessing, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, dimana Korban yang kehilangan motornya langsung melaporkan kejadian itu di Mapolsek Donri - Donri.
Setelah melakukan serangkaian Proses Penyelidikan, diketahui terduga pelaku pencurian sepeda Motor tersebut Lelaki FM yang mana saat itu berada di Madining Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Marioriawa sehingga petugas bergerak cepat dan membekuk pelaku.
Saat diamankan dan dilakukan Introgasi, Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor di Kecamatan Donri - donri.
Dalam penangkapan itu, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor jenis Honda NF, setelah diamankan, lalu pelaku digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut, Pungkasnya.
(MW/RL/HS)