Wargata.com, Luwu Utara - Seorang pria berinisial ZA, warga Desa tokke, Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara. Sulsel. Berhasil diamankan Satreskrim poksek malangke Polres Luwu Utara karena diduga mencabuli seorang anak dibawah umur. Pada hari Kamis 15 Juni 2023. Sekitar pukul 13.00. WITA, Jum'at, 16 Juni 2023.
Korban sebut saja Cece (14) pelajar. Warga desa tokke kecamatan Malangke. Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu dilaporkan oleh oleh korban sendiri di polsek Malangke karena telah dirugi oleh pelaku.
Kepala Seksi Humas Polres Luwu Utara, IPTU Abd. Latief kepada Wargata.com Jumat (16/6/2023) mengatakan bahwa terduga ZA dilaporkan oleh Korbannya setelah sempat lari keluar dari rumah.
Setelah mendapat laporan, Satuan Reskrim polsek Malangke yang dipimpun oleh Kanit Res. Bipka Amri langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Pelaku digelandang ke Polek Malangke untuk menjalani pemeriksaan.
"ZA dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Malangke" kata Kasie Humas Polres Luwu Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Hari Kamis Tanggal 15 Juni Pukul 15.00 wita, Personil Polsek Malangke yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Malangke Bripka AMRI bergerak Menuju desa Tokke Kecamatan Malangke dan telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencabulan."Kata IPTU Abd. Latief.
Begini Kronologis kejadian pencabulan yang dilakukan terduga ZA pada Cece. Pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 Wita, korban Cece (14) sedang dalam keadaan tidur/tidak sadarkan diri kemudian datang pelaku SA untuk memperbaiki televisi yang ada di rumah Korban", terang Abd. Latief.
Lanjut Kasie Humas Polres Luwu Utara, bahwa pelaku ZA melihat Cece sedang tertidur sehingga pelaku mengambil kesempatan untuk merabah bagian payudara korban. Denga kagetnya korban Cece terbangun dan berteriak sambil lari keluar dari rumah.
ZA. juga bergegas pergi dari rumah tersebut. maka akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami luka memar pada bagian leher Korban dan atas kejadian tersebut pelapor/korban merasa di rugikan sehingga melaporkannya di kantor Polsek Malangke. (@wi)