-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Soppeng Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Hasil Ops Sikat Lipu 2023

    Alam - Admin 2
    28/06/23, 13:20 WIB Last Updated 2023-06-28T06:22:22Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Soppeng melaksanakan Press Release pengungkapan kasus hasil Ops Sikat Lipu 2023 di Aula Patria Tama Polres Soppeng, Selasa, (27/6/2023).

    Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, AKBP DR. (C) H. Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T, didampingi Kabag Ops, KOMPOL S. Syamsuddin, S.Ag., M.H., dan Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H., dengan menghadirkan sebanyak 3 tersangka. 

    Kapolres Soppeng, AKBP DR. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H., S.I.K., M.T, saat memimpin Press Release menuturkan, bahwa selama pelaksanaan Ops Sikat 2023, Polres Soppeng mengungkap sebanyak 4 kasus Pencurian yang terdiri dari Curanmor, Curnak serta Curat.

    Adapun masing-masing tersangka yang diamankan dan merupakan Target Operasi yaitu, Lelaki berinisial FM dengan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Kessing, Kecamatan Donri-Donri yang dibekuk di Madining, Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Marioriawa pada 06 Juni lalu, sementara untuk kasus Curnak yang juga merupakan TO yakni Lelaki berinisial SF dibekuk pada 03 Juni di Turung Lappae Desa Tottong, Kecamatan Donri - Donri.

    Lebih Lanjut, Kapolres Soppeng juga mengungkapkan, bahwa untuk kasus non TO pada Ops Sikat ini, Polres Soppeng mengungkap 2 Kasus dengan 2 tersangka yaitu Lelaki inisial A yang diamankan pada 15 Juni tersangka pencurian kendaraan sepeda motor di Kecamatan Lilirilau serta Lelaki berinisial BH tersangka pencurian 1 unit Handphone di Pasar Sentral Soppeng pada 8 Juni lalu.

    AKBP Muh. Yusuf juga menuturkan, bahwa dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua) unit sepeda motor jenis honda NF 125 TR dan Kawasaki KLX 150 G, 1 Unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam serta 1 (satu) buah HandPhone merk Realmi 10.

    Melalui kesempatan ini, Kapolres Soppeng juga menghimbau masyarakat Soppeng untuk selalu waspada dan tidak lengah terutama warga yang mempunyai harta benda baik kendaraan bermotor maupun hewan ternak agar betul-betul diperhatikan pada saat disimpan khususnya pada jam-jam rawan atau waktu istirahat yang dapat menimbulkan potensi terjadinya aksi pencurian.

    "Untuk masyarakat Soppeng yang membutuhkan bantuan Polisi juga dapat menghubungi kami di layanan Call Center 110 yang akan siap melayani 1x24 Jam", Pungkas Kapolres Soppeng, AKBP DR. (C) H. Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T.

    (MW/RL/KYS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +