Wargata.com, Luwu Utara - Satuan Reserse Kriminal Polsek Sabbang Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor merek Kawasaki KLX 150. Rabu (10/5/2023) Sekitar pukul 02.30. Wita, Didusun dandang desa dandan kecamatan Sabbang Kabupayen Luwu Utara, Rabu, (28/6/2023).
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi. Nomor. LP/B/10/V/2023/ SPKT/Polsek Sabbang/Polres Lutra. Pada Tanggal (27/6/2023) Sekitar 09.30 Wita. Setelah korban Erni Melaporkan kejadian tersebut.
Penangkapan tersangka dipimpin oleh kanit Res Sek. Sabbang. Aipda Iwan Jaya bersama personil, Adapun tersangka yang berhasil diamankan inisial S alias T (25) warga dusun ponglung baja desa kampung baru kecamatan sabbang sedangkan rekannya N (23) dusun Tobau desa kampung baru kecamatan sabbang Kabupaten Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK., Melalui Kapolsek Sabbang IPTU Gustan S.H., Mengatakan, bahwa setelah kami mendapatkan informasi dan lakukan koordinasi bersama Kanit reskrim bersama tim untuk segera melakukan penyelidikan", Ucapnya.
Selanjutnya Kanit Reskrim Aipda Iwan Jaya bersama anggota Reskrim Polsek Sabbang melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga berada didusun mamara desa maribuana kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu
Tanpa mengulur-ngulur waktu dengan sigap petugas langsung meringkus dan mengamankan Pelaku, kemudian pelaku di bawa ke Polsek Sabbang untuk di Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku."terang Kapolsek Sabbang.
Ditempat terpisah Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK., Terlebih dahulu berterima kasih kepada Polsek Sabbang beserta seluruh personil yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian apalagi yang termasuk dalam 3C (Curas, curat dan curanmor) dan berharap meskipun operasi terpusat sudah berakhir (Ops. Sikat Lipu 2023) namun khususnya kepada anggota untuk lebih aktif dalam meningkatkan patroli, sedangkan untuk masyarakat jangan takut melaporkan setiap kejadian yang terjadi sekitar anda baik langsung ke Kantor Polisi terdekat maupun layanan aduan Kapolres Luwu Utara LAPORKI KAPOLRES,TA "0812 7575 2001", (@wi)