Wargata.com, Sulsel - Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., pimpin apel deklarasi Polisi RW/Dusun dengan Tema "Polisi RW/Dusun Hadir Untuk Melihat, Mencatat, Mendengar, dan Memberi Solusi Terbaik Terhadap Permasalahan yang Ada di Masyarakat" yang berlangsung di lapangan apel Polres Enrekang, Rabu, (07/6/2023).
Giat tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Enrekang, KOMPOL Sudarman, S.E., Para PJU polres Enrekang, Para Kapolsek jajaran Polres Enrekang, Para Persiwa, Personel Polres Enrekang serta Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.
Pengukuhan Polisi RW ditandai dengan dilakukannya pemasangan lencana pada perwakilan Polisi RW/Dusun yang terpilih yang dilakukan dengan secara simbolis oleh Kapolres Enrekang.
Dalam arahan Kapolres Enrekang menyampaikan, bahwa Polisi RW untuk mendukung program bhabinkamtibmas desa/kelurahan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta pelayanan kepada masyarakat dimana personil berdekatan dengan lokasi tempat tinggal.
"Tentunya mampu memberikan solusi dalam memecahkan persoalan yang terjadi di masyarakat serta mengcover membantu bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas bermitra dengan masyarakat", Ucapnya.
Kapolres Enrekang juga berharap kepada Polisi RW agar mampu membantu tugas pimpinan untuk memupuk masyarakat dengan edukasi kepolisian secara lebih dekat lagi, merawat Kamtibmas di lingkup yang lebih kecil, sehingga anggota tersebut mampu memahami dinamika masyarakat di lingkungannya.
"Buah manis yang akan kita petik adalah terciptanya kondusifitas Kamtibmas dan mampu mencegah terjadinya kejahatan, karena mencegah kejahatan merupakan sebuah kemuliaan", tutupnya.
Untuk dik, bahwa Sebanyak 81 orang personel Polres Enrekang yang di deklarasikan sebagai Polisi RW/Dusun yang akan bertugas dan tersebar pada wilayah RW / Dusun di Kabupaten Enrekang.
(AM/RL/HS)