-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Jum'at Curhat, Begini Kata Kapolres Wajo

    Alam - Admin 2
    02/06/23, 21:39 WIB Last Updated 2023-06-02T14:43:06Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Wajo AKBP H. Fatchur Rochman, S.H., M.H., didampingi oleh Wakapolres, KOMPOL H. Muhtar, S.E., dan PJU Polres Wajo mengadakan Jum'at Curhat bersama dengan elemen Masyarakat di Jalan A. Unru, Desa Pakkanna, Kecamatan Tanastitolo, kab Wajo. Jum'at, (2/6/2023).

    Selain itu, Kapolres Wajo juga didampingi oleh Kapolsek Tanasitolo, IPTU Aswar, S.H., M.H., Personel Kodim 1406 Wajo para Kepala Desa, Kecamatan Tanasitolo, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan serta masyarakat Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres Wajo mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang menghadiri Jum'at curhat dan menyampaikan agar masyarakat bersama TNI Polri menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing dan bila ada permasalahan agar kordinasi dengan polsek setempat, Kantor Camat, Kantor Desa untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

    "Dalam kegiatan Jum'at Curhat ini bertujuan untuk mengetahui keluh kesah ataupun permasalahan yang ada di masyarakat, serta Implementasi Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat, selain itu juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi", Kata Kapolres Wajo.
    Selain itu kata Kapolres, bahwa Kapolsek segera lakukan rapat di Polres untuk menyeragamkan terkait waktu pelaksanaan ketika ada masyarakat yang melaksanakan hajatan dan menggunakan musik-musik/elekton dan Kapolsek wajib melakukan patroli serta pemantauan secara langsung. 

    "Kapolsek segera lakukan koordinasi dengan Koramil terkait pelaksanaan hajatan dan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, serta lakukan patroli Bersama TNI untuk mencegah gangguan Kamtibmas apabila ada acara DJ ataupun musik-musik elekton", Ujarnya.

    Kapolres Wajo juga memerintahkan langsung Kasat lantas agar turun langsung mengecek lokasi rawan laka dan segera rapatkan dengan dinas terkait untuk pemasangan rambu-rambu.

    "Apabila memiliki tanah yang bersengketa agar segera mengurus surat tanah atau sertifikat, namun apabila tanah tersebut bersengketa segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti", Pungkasnya.

    (AC/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +