Wargata.com, Sulsel - Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., pimpin upacara pemberian penghargaan kepada personel Polres yang dinilai berprestasi, yang bertempat di lapangan apel Mapolres, Kamis, (1/6/2023).
Sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Resor Enrekang Nomor KEP/14/V/2023 Tanggal 23 Mei 2023 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, telah jelas diatur tentang tata cara pemberian penghargaan bagi personel Polri, yang mana dalam pemberian penghargaan harus melalui proses penilaian serta pemberian penghargaan diberikan berdasarkan prinsip Legalitas, Obyektif, Keterbukaan, Keteladanan serta Proporsional.
Adapun Personel yang dinilai berpretasi diantaranya, adalah BRIPDA Muh. Rezky wahyudi, S.E., (BAG SDM), BRIPDA Adrian maulana (Sat Reskrim), APIDA Andi dian Irfandi (Sat Lantas), BRIPDA Edy samapta M (Sat Samapta), BRIPTU Nuradelia Wulan J (SIPROPAM), dan AIPDA Hamka muslimin, A.Md., S.E., di berikan penghargaan atas kontribusi serta dedikasinya dalam Polisi Belajar.
Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada personel yang berprestasi atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan pada kesatuan dan masyarakat.
"Namun pemberian penghargaan ini selain merupakan bentuk apresiasi terhadap personel yang berprestasi juga merupakan suatu cara untuk memotivasi personel lainnya agar mampu melakukan hal yang sama, serta berharap dengan momen ini hal itu dapat terwujud, kepada personel lainnya jadikan momen ini sebagai titik awal dalam meningkatkan kinerja", Tandas Kapolres.
(AM/RL/HS)