-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Tipu Calon Kliennya, Oknum Pengacara Akan Dilaporkan Terkait kode Etik ke Polisi

    Admin 10 - Awhy
    13/06/23, 14:36 WIB Last Updated 2023-06-13T07:51:38Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Oknum pengacara di Malili Kabupaten Luwu Timur berinisial LU akan dilaporkan terkait kode etik ke Organisasi Advokat lantaran diduga melakukan penipuan terhadap calon kliennya berinisial Hj. Her (54), Selasa, 13 Juni 2023.

    Ditemui awak media, Hj.Her mengungkapkan, bahwa sudah hampir lima bulan ini tidak ada informasi dari oknum pengacara tersebut untuk membantunya bahkan saat di hubungi ia enggan mengangkat telpon

    "Minggu 11 Juni, saya telpon baru diangkat, saya bilang mau minta semua berkas dan uang saya, tapi malah saya dilontarkan kata-kata, Apa Kau ini kurang ajar, kata oknum pengacara tersebut membalas", Kata Hj Her kepada Wargata.com Senin, (12/6/2023)

    Dikatakan pula, bahwa ia dikenalkan oleh salah seorang temannya dengan oknum pengacara berinisial LU untuk mendampingi dan mengurus kasus harta gono-gini di pengadilan nantinya.

    Saat itu, Her pun langsung mempercayai LU atas informasi temannya dan memberikan sejumlah hak kepemilikan atas nama Hj. Her. Lu meminta sejumlah uang sebesar 50 juta, tapi hj. Her tidak sanggup hingga penawaran turun sampai 30 juta. Setelah sepakat Hj. Her menyerahkan uang 10 juta di rumah oknum tersebut di Malili Desa Ussu.

    Lebih lanjut, bahwa penyerahan uang dengan bukti kwitansi pada tanggal 1 Februari 2023 hingga waktu berjalan sampai memasuki beberapa bulan berlalu, "saya menelpon pengacara tersebut, tapi tidak ada respon pada Minggu kemarin tanggal 11 Juni, lalu Saya menelpon kembali baru diangkat oleh oknum pengacara tersebut, namun Bukannya saya mendapat kabar baik dari dia,  tapi malah sebaliknya, Ia memarahi saya dan melontarkan kata-kata Kurang ajar kepada saya", Ungkap Hj. Her. 

    "Saya berharap oknum pengacara tersebut  membantu saya tapi justru saya mendapat hujatan dan cacian dengan perkataan kasar, "Apa Kau Itu, Kurang Ajar" Dan langsung mematikan Handphone,nya", Ucap Hj. Her diiringi dengan tangis. 

    "Saya berharap agar oknum pengacara berinisial LU mengembalikan semua berkas dan uang saya sebesar 10 juta, dan menurutnya oknum tersebut akan mengembalikan berkas saya pada hari Rabu 14 Juni 2023. (Besok)",Imbuhnya.

    Berkaitan hal itu, ia pun akan Melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib jika dia tidak ada etika baiknya untuk mengembalikan dana tersebut, Tegasnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +