-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Breaking News: Satreskrim Polres Luwu Utara Berhasil Mengungkap dan Amankan Pelaku Pembakaran

    Admin 10 - Awhy
    24/06/23, 13:30 WIB Last Updated 2023-06-24T08:59:22Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara akhirnya berhasil mengamankan satu diantara tujuh pelaku yang diduga ikut terlibat pembakaran yang terjadi di Dusun sauru Desa pombakka Kecamatan Malangke barat Kabupaten Luwu Utara. Sulsel. Sabtu 24 Juni 2023.

    Dalam Konferensi Pers. Yang dihadiri oleh Waka Polres KOMPOL. M. Rifai. Kasat reskrim AKP. Joddy. Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri.S IK membeberkan bahwa dalam kasus pembakaran ini adalah merupakan dendam lama antara AS dan FA, yang sudah berhasil diamankan oleh polres Luwu.

    Atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Luwu Utara berhasil mengamankan satu orang inisial IL (21) Warga desa to lemo Kecamatan lamasi timur Kabupaten Luwu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. AKP. Joddy.

    "Penetapan tersangka IL (21) itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/280/VI/2023/SPKT / Res Luwu Utara/ Polda Sulsel"

    Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri  mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Ia mengharapkan kepada terduga pelaku agar menyerahkan diri secepatnya karena identitas pelaku sudah dikantongi."Kata Kapolres Kepada Wargata.com, Sabtu, (24/6/2023)

    Berikut identitas pelaku yang diduga ikut dalam aksi pembakaran. Diantara. Inisial KT, CL, IL, BB, EG, DL, SN. Dari sejumlah pelaku yang belum teridentifikasi lainnya.

    Terduga Pelaku I (21), merupakan kerabat dari Fauzan yang menjadi korban penganiayaan tiga tahun yang lalu," lanjut AKBP Galih Indragiri.

    Atas perbuatannya terduga pelaku dikenakan Pasal 200 ayat 1 KUHP Pidana JO Pasal 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara,"Tutup AKBP Galih Indragiri.(@wi)

    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +