Wargata.com, Luwu Utara - Unit Pelaksana Teknis Pendapatan daerah (UPTD) Provensi Sulsel. Wilayah Luwu Utara bersama Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara melakukan razia pajak kendaraan bermotor yang digelar dijalan trans Sulawesi jalan Jend. Sudirman. Selasa 6 Juni 2023. Sekitar pukul 8.25 Wita.
Sejumlah kendaraan yang melintas baik kendaraan R2 dan R4, diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan pajak kendaraan
Bagi pemilik kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan langsung di arahkan ke loket yang sudah disiapkan untuk melunasi kewajiban atau membuat surat pernyataan untuk diberikan waktu pelunasan.
Sementara Kasat Lantas Polres Luwu IPTU Abang Lamuddin didampingi Kanit Regident IPTU Haryadi. Mengatakan tugas kami adalah mendampingi unit pelaksana teknis Pendapatan wilayah Luwu Utara untuk Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor yang sudah habis masa berlakunya."katanya.
Kemudian tidak menutup kemungkinan dari pihak kepolisian polres Luwu Utara, khususnya sat lantas untuk melakukan penindakan berupa tilang maupun teguran kepada pengendara yang tidak dapat menunjukkan administrasi berupa SIM maupun STNK serta kelengkapan lainnya."ungkap IPTU Abang kepada Wargata.com. Selasa, (6/6/2023)
"Razia pajak kendaraan tersebut kami beck up dengan melancarkan penertiban dan kelancaran operasional penertiban pajak kendaraan tersebut"
Kepala Unit pelaksana pelaksana teknis Pendapatan wilayah Kabupaten Luwu Utara. Enny Abadi Joko mengatakan razia pajak kendaraan Bertujuan untuk menjaring kendaraan penunggak pajak dan razia ini akan berlangsung selama bulan Juni 2023."tutupnya. (@wi)