-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tingkatkan Sinergitas, Kapolda Silaturahmi dengan Ketua MUI Sulsel

    Alam - Admin 2
    03/05/23, 23:25 WIB Last Updated 2023-05-03T16:40:55Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, (03/05/2023).

    Kedatangan Kapolda Sulsel ke Kantor MUI yang berlokasi di lingkup Mesjid Raya Kota Makassar itu didampingi Dirintelkam, Dirbinmas, dan Kabid Humas dengan disambut hangat oleh Ketua MUI Sulsel Prof. DR KH Nadjamuddin Lc MA.

    Pada kesempatannya, Kapolda Sulsel mengucapkan terima kasih atas kesempatan serta waktu hingga dapat bersilaturahmi, dan berharap dukungan maupun kerjasama dari MUI Sulsel dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang Kondusif di Sulsel  

    "Kami mohon dukungan dan kerjasama dari tokoh agama agar kami mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam memelihara situasi kamtibmas di Provinsi Sulawesi Selatan", kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Mompoeni Harso, S.H., M.Hum.
    Dikatakan pula, bahwa kunjungan ini dalam rangka meningkatkan sinergitas dan mempererat silaturahmi antara Polda Sulsel dengan Ulama serta organisasi keagamaan Islam di wilayah Sulawesi Selatan, Uacap Kapolda Sulsel. 

    Sementara itu, Ketua MUI Sulsel Prof DR KH Nadjamuddin Lc MA. menyambut baik langkah yang dilakukan Kapolda Sulsel sekaligus menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran bersama sejumlah Pejabat Utama di Kantor MUI Sulsel.

    Ia menyebut, bahwa MUI sebagai mitra  pemerintah akan terus menjaga hubungan  baik dan membantu giat-giat Kepolisian 

    "Sampai saat ini hubungan kerjasama tokoh agama dan Polda Sulsel sangat erat dalam memelihara situasi kamtibmas di Sulawesi Selatan", Pungkasnya.

    (AM/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +