-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tekan Kenakalan Remaja, Kapolsek Alla Berikan Penyuluhan Hukum ke Para Pelajar

    Alam - Admin 2
    17/05/23, 08:34 WIB Last Updated 2023-05-17T01:35:05Z
    Wargata.com, Sulsel - Tekan Kenakalan Remaja, Polsek Alla berikan penyuluhan hukum kepada para pelajar yang dipimpin langung Kapolsek Alla, AKP Yohanis Mundu, S.H., di dampingi Kanit Reskrim, AIPDA Rahmad Saleh, S.H., di Aula UPT SMP Negeri 5 Alla, Desa Patongloan Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang, Selasa, (16/05/2023)

    Kapolsek Alla, AKP Yohanis Mundu, S.H., menuturkan, bahwa pada usia remaja ini pelajar rentan terjerumus dalam tindak kenakalan. Maka dari itu, perlu pembimbingan, penyuluhan serta pembinaan sadar hukum dari sejak dini, Agar para remaja mengetahui batasan dan tindakan yang harus mereka lakukan, Sehingga tidak bertentangan dengan hukum.

    "Kami mengajak para pelajar untuk menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa sebagai benteng diri dari berbagai tindak kenakalan serta dapat melindungi diri dari berbagai tindak kriminalitas", Kata Kapolsek

    Dikatakan pula, bahwa yang paling rentan terjadi di remaja saat ini yaitu, Penyalahgunaan narkoba, Untuk itu, dihimbau para pelajar untuk menjauhi narkoba dan segala bentuk penyelahgunaannya, karena Selain merusak kesehatan, narkoba juga bisa merusak mental bagi para penggunannya.

    "kita juga mengingatkan para pelajar untuk tidak melakukan tindakan tawuran antar sesama yang telah menjadi tren di kalangan pelajar", Ujar Kapolsek Alla, AKP Yohanis Mundu, S.H.

    Terakhir, pesan terpenting bagi para pelajar agar juga tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Hindari mengendarai kendaraan bagi yang belum cukup umur serta tidak melakukan balap-balapan di jalan raya, agar terhindar dari pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Pungkasnya.

    (AM/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +