Wargata.com, Sulsel - Masyarakat Laburawung, Kelurahan Lapajung bertatap muka bersama Kapolres Soppeng, AKBP DR. (C) H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T, beserta PJU dan Personel Polres Soppeng yang dikemas dalam Sholat Subuh berjama'ah dirangkaikan dengan Program Safari Subuh di Masjid Al-Amin Laburawung, Kamis, (11/5/2023).
Mengawali Safari Subuh, Kapolres Soppeng AKBP DR. (C) H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T, menyampaikan tausyah Agama dan menjelaskan terkait perkembangan dinamika situasi Kamtibmas di Kabupaten Soppeng yang tergolong kondusif.
Selain itu, Kapolres Soppeng juga mengungkapkan, bahwa perbandingan selama pelaksanaan tugasnya baik di Kota Makassar maupun Kota Palopo sangat berbeda dengan disini yang didominasi suku bugis, tentunya keberhasilan Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif ini tak terlepas dari seluruh element untuk menciptakan situasi aman dan nyaman hingga berangkat sholat subuh di Masjid dan tidak perlu takut dibegal maupun dirampok, Ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, AKBP Muhammad Yusuf Usman menuturkan, terkait penegakan hukum secara Restorative Justice kepada Jamaah Masjid Al - Amin yang mana Polisi sebagai Mediator seperti yang telah dilaksanakan Tiga Pilar Kamtibmas yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah / Kepala Desa menjadi ujung tombak dalam memecahkan masalah melalui pemusyawaratan mufakat, tentunya ada aturan yang memikat itu
Namun demikian, hal itu dapat terlaksana dengan catatan bahwa si Pelapor ingin mencabut laporan yang telah dibuatnya.
"Banyak orang yang melakukan kesalahan yang bukan keinginannya, mungkin karna anaknya ingin minum susu atau sakit jadi terpaksa dia mencuri, akhirnya ketahuan dan diproses dan dibina namun adakah yang bisa menjamin setelah keluar akan menyesuaikan dengan masyarakat dengan kondisi sekarang, maka dari itu salah satu upaya kita yaitu, dengan Restorative justice, dan banyak kasus seperti itu", Imbuhnya.
Lebih lanjut, bahwa Banyak contoh, yaitu seperti adanya pencurian susu, dan pihak Kepolisian yaitu, Penyidik merasa Ibah dan mencoba melakukan Negosiator, dan berhasil mendamaikan, namun tidak sampai disitu hingga penyidik mengumpulkan uang untuk diberikan kepada pelaku karena rasa ibah, inilah yang disampaikan tadi, jika semua yang melakukan kejahatan karena niat tapi keadaan terpaksa
Selain memberikan Tausiyah Agama dan penjelasan Restorative Justice, AKBP Muhammad Yusuf juga menghimbau para jama'ah, terkait jika ada potensi munculnya gangguan Kamtibmas, agar menghubungi Call Center 110, dan akan langsung direspon dengan cepat, Pungkasnya.
Diakhir kegiatan itu, Kapolres Soppeng bersama Wakapolres juga menyerahkan tali asih berupa Al - Quran kepada pengurus Masjid Al - Amin.
Giat tersebut, juga dihadiri oleh PJU Polres Soppeng setingkat Kabag, Kasat, Kasie, Perwira dan Personil Polres Soppeng
(MW/RL/HS)