-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Respon Cepat Polresta Mamuju Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan

    Alam - Admin 2
    06/05/23, 22:17 WIB Last Updated 2023-05-06T15:18:45Z
    Wargata.com, Sulbar - Terkait adanya Video viral tentang dugaan terjadinya pengeroyokan terhadap seorang Juru Parkir atas nama Ahyat (50) di area parkir Rumah Makan Siap saji KFC Kelurahan Simboro Mamuju pada Jum'at, (5/5/2023).

    Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 107 / V / 2023 / SPKT / Polresta Mamuju. Atas nama pelapor Ahyat (50), dengan respon cepat dan tak butuh waktu lama gabungan piket fungsi Polresta Mamuju dapat mengamankan Ketiga orang terduga pelaku pengeroyokan itu

    Kapolresta Mamuju, KOMBES Pol Iskandar membenarkan hal tersebut, bahwa Ketiga orang terduga pelaku sekarang ini sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh personel piket Sat Reskrim Polresta Mamuju 

    Adapun Ketiga terduga pelaku berinisial NR (37), SM (32) dan MM (26) merupakan anak dan menantu dari Bapak Mualif Muin (56) yang pernah berselisih paham dengan korban pengeroyokan, Kata Kapolresta Mamuju

    Dari hasil pemeriksaan saksi korban dan para saksi lainnya, bahwa kejadian bermula seusai korban hendak menyetor uang parkir di Dinas Perhubungan Mamuju. Di Kantor tersebut, ia berpapasan dengan seseorang yang pernah berselisih paham dengannya yakni bapak Mualif Muin, Ucapnya. 

    Tak berselang lama, selepas dari Kantor Dinas Perhubungan dan korban kembali mengatur kendaraan di KFC tiba-tiba Ketiga orang terduga pelaku yang tidak dikenal datang menghampiri dirinya, sambil bicara kenapa mupukul bapakku dan kemudian langsung memukuli korban", Ujar Kapolresta Mamuju

    Selain itu, berdasarkan pemeriksaan para Ketiga orang terduga pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pengeroyokan karena tidak terima orang tuanya sering diancam hendak dipukul oleh korban Ahyat.

    "Kejadian pengeroyokan tersebut sudah kami tangani, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya perkara itu ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menentukan pasal apa yang diterapkan serta siapa saja yang akan dijadikan tersangka", Ungkap Kapolresta Mamuju, KOMBES Pol Iskandar

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +