Wargata.com, Sulsel - Guna meningkatkan kemampuan anggota polri dalam membuat konten media sosial serta kemampuan komunikasi publik, Polres Pinrang menggelar pelatihan peningkatan kemampuan pembuatan konten media sosial komunikasi publik, Kamis, (11/5/2023)
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., Melalui Wakapolres, KOMPOL H. Muhabar, S.Ag., menuturkan, bahwa Media sosial saat ini tidak hanya sekedar menjadi media promosi, namun juga digunakan sebagai alat pelayanan dan pemasaran maupun komunikasi secara interaktif, pelayanan, membangun komunikasi di media sosial.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Reskrim Polres Pinrang, Pelatihan Peningkatan Kemampuan anggota ini diikuti oleh anggota humas, operator media sosial satker dan perwakilan anggota dari Polsek jajaran.
Sebagai Instruktur dalam pelatihan tersebut yaitu, Muh. Noudfal Gazali, S. Ds selaku pembawa materi menjelaskan beberapa Media yang berkembang saat ini seperti Facebook, instagram, twitter, YouTube, Hello, Snack Video dan Tik-Tok adalah dalam beragam format baik teks atau tulisan, gambar, video, audio, atau kombinasinya yang diubah dalam bentuk digital
Dalam pembuatan content Creator tidak berbelit, dan informatif. Bentuk Narasi Kemenarikan informasi dapat di lihat dari penyajian redaksional penceritaannya serta informasi fakta yang di tulis, Keakuratan dan Cakupan Fakta Bacaan informasi yang baik. CONTENT Komunikasi efektif harus direncanakan dengan memperhatikan situasi, waktu, tempat. jangan salah dalam penulisan atau penyampaian.
"Mudah-mudahan rekan-rekan sekalian setelah kegiatan ini bisa langsung mengaplikasikan di media sosial dan mengangkat citra Polri lewat media sosial", ujarnya.
(MW/RL/HS)