-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polisi Berhasil Tangkap Dua Dari Tiga Tersangka Pembunuhan IRT

    Alam - Admin 2
    03/05/23, 13:44 WIB Last Updated 2023-05-03T06:57:56Z
    Wargata.com, Sulbar - Polisi berhasil menangkap Dua dari Tiga tersangka pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, yang mana Ketiga tersangka masing-masing inisial Z (48), S (26) dan T (26).

    Saat ini inisial T sebagai pelaku utama masih dalam pengejaran polisi, sementara Salah satu tersangka berinisial Z (48) tak lain adalah suami korban sendiri.

    Berdasarkan keterangan dari polisi, Z tega menyuruh ipar dan ponakannya untuk menghilangkan nyawa istrinya karena persoalan harta.

    "Motifnya ini terkait masalah harta, bahwa korban cenderung ingin menguasai hartanya mereka", Kata Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy saat press release berlangsung di aula Mapolres Mamuju Tengah, Jalan H. Aras Tammauni, Selasa,(2/5/2023).

    Dikatakan pula, bahwa untuk menghilangkan nyawa istrinya, Z menyuruh iparnya berinisial S (26) dari istrinya yang lain dan ponakannya inisial T (26).

    "Jadi, ipar dan ponakannya ini diberi imbalan oleh Z untuk menjadi eksekutor", Ucap Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy .

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Fredy menuturkan, bahwa sebelum pembunuhan terjadi, Ketiganya sempat bertemu di rumah Z yang ada di Bone, yang mana Z diketahui memiliki lebih dari satu istri, selain di Mamuju Tengah yang menjadi korban pembunuhan, juga ada di Kabupaten Bone.

    "Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi", Tutur Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah.

    Selanjutnya, Keduanya pun menuju ke Mamuju Tengah untuk mengekseskusi korban dengan imbalan masing-masing diberi Rp. 500 ribu untuk tersangka S dan Rp. 1.500.000 untuk tersangka Tomi Andi yang merupakan pelaku utama.

    Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Fredy juga menjelaskan, bahwa peran tersangka S sebagai pengantar T selaku eksekutor.

    "Jadi tersangka S ini bertugas mengantar T yang melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini masih buron", Imbuhnya.

    Diketahui sebelumnya, seorang wanita ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan oleh warga, yang mana awalnya diduga merupakan korban lakalantas, namun setelah dibawa ke puskesmas terdekat dan dilakukan penanganan ditemukan ada luka sajam dibagian punggung.

    "Berdasarkan hasil autopsi ditemukan ada lima tusukan sajam dibagian belakang korban", Ujarnya.

    Saat itu, Korban ditemukan oleh warga di pinggir jalan Trans Sulawesi, Desa Sukamaju Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa, (25/4/2023) malam sekira pukul 20.00 WITA, Ungkapnya.

    "Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas", ujarnya saat dikonfirmasi diruang kerja Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +