-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pengamanan Eksekusi Lahan Kebun, Polres Soppeng Kerahkan Puluhan Personel

    Alam - Admin 2
    15/05/23, 20:21 WIB Last Updated 2023-05-15T13:23:38Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Soppeng kerahkan puluhan personel dalam rangka melaksanakan pengamanan Eksekusi Lahan Kebun yang berlokasi di Masumpu, Desa Watu Toa, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Senin, (15/5/2023).

    Giat tersebut diawali dengan apel pemberian App oleh Kapolres Soppeng, AKBP DR (C). H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.IK., MT., melalui Wakapolres KOMPOL H. Muhiddin Yunus, S.H., M.H., bersama Kabag Ops Polres Soppeng, KOMPOL S. Syamsuddin, S.Ag., M.H., serta Panitera Pengadilan Negeri Muslimin, S.H., M.H.

    Adapun pemohon eksekusi yaitu, Arifah Binti Amire dan pihak tergugat yaitu, Wali Bin Halide dengan tanah Kebun di Masumpu, Desa Watu Toa yang dimenangkan oleh pihak penggugat.

    Pada kegiatan itu, Panitera Pengadilan Negeri Soppeng Muslimin, S.H., M.H., membacakan petikan putusan diantaranya, Pengadilan Negeri Soppeng, Pengadilan Tinggi Makassar dan Putusan Mahkamah Agung RI yang berkekuatan hukum tetap.

    Kasi Humas Polres Soppeng, AKP Muhammad Ali Ar. S.H., M.M., pada kesempatannya menuturkan, bahwa pengamanan tersebut guna memastikan eksekusi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. 

    Disamping itu, pengamanan ini juga mengedepankan SOP dan para personel tidak diperkenankan untuk membawa senjata api dalam kegiatan pengamanan. 

    Usai membacakan putusan, pihak Pengadilan Negeri Soppeng bersama dari Badan Pertanahan Kabupaten Soppeng melakukan pengukuran dan pengosongan lahan, Ungkapnya.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +