Wargata.com, Luwu Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara. Melakukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara oleh peserta pemilu tahun 2024. Pendaftaran Dari tanggal 1 Mei Hingga 14 Mei 2023.
Tiga tahapan dan Jadwal Penyelenggara Pemilu 2024. Tahapan penting peraturan PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Yakni pendaftaran Verifikasi dan penetapan peserta Pemilu. Dilaksanakan dikantor KPU Luwu Utara Jalan Simpurusiang Kelurahan Bone tua Kecamatan Masamba. Senin (8/5/2023)
Dihari pertama pendaftaran di KPU Luwu Utara. Sebagai peserta Pemilu 2024. Rombongan Partai PKS Dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKS Luwu Utara. Aminuddin Wahid didampingi Sekjend DPD PKS, Abd. Malik.
Aminuddin Wahid memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota yang telah bekerja keras melengkapi Verifikasi Partai Politik untuk melakukan pendaftaran, Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara oleh peserta Pemilu tahun 2024.
"Saya didampingi Sekjen, dan pimpinan pada hari ini mendaftarkan secara resmi PKS sebagai peseta pemilihan di 2024 mudah mudahan proses ini berjalan lancar,"ungkapnya.
"Saya apresiasi terima kasih kepada tim Kesekjenan, pengurus DPP, DPW, DPD, DPC, hingga DPR dalam rangka verifikasi partai politik yang kemarin Alhamdulillah PKS secara Sipol memenuhi syarat yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum Luwu Utara (KPU)."Kata Aminuddin Wahid kepda Wargata.com. Senin (8/5/2023)
Selain itu Ketua DPD Partai PKS. Aminuddin dalam konferensi persnya usai melakukan pendaftaran, memberikan apresiasi kepada KPU dan berharap Pemilu dapat berjalan secara adil.
"Saya apresiasi jajaran KPU Luwu Utara, yang sudah menerima kami dengan penuh kehangatan persahabatan kedepan kami berharap KPU bisa bekerja profesional adil jujur dalam menyelenggarakan pemilihan yang akan datang,"Harap Aminuddin.(@wi)