-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Nekat Curi HP, Terduga Pelaku Diamankan Polres Soppeng

    Alam - Admin 2
    23/05/23, 20:48 WIB Last Updated 2023-05-23T13:53:33Z
    Wargata.com, Sulsel - Seorang lelaki inisial B Alias A (31) diduga Pelaku Pencurian Handphone di Limpomajang Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng dibekuk, Timsus Resintel Polres Soppeng yang dipimpin AIPDA Jumaldi, S.E.

    Kapolres Soppeng, AKBP DR. (C) H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ridwan S.H., M.H., membenarkan hal tersebut, bahwa Lelaki inisial B dibekuk di Limpomajang pada Senin kemarin, (22/5/2023) sekira pukul 22.15 WITA usai melakukan pencurian sebuah Handphone jenis Oppo A57 milik seorang warga Limpomajang.

    Dikatakannya, bahwa pencurian tersebut dilakukan pada 29 April lalu, saat itu pelaku memasuki rumah korban yang dalam keadaan kosong melalui jendela dan mencuri sebuah handphone di dalam lemari, sehingga korban melaporkan kejadian itu di Mapolsek Marioriawa, Kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, Selasa, (23/5/2023). 

    Dikatakan pula, melalui serangkaian proses penyelidikan, petugas menemukan terduga pelaku memposting Handhone hasil curiannya itu di Media Sosial Facebook untuk dijual sehingga petugas langsung bergerak dan membekuk Lelaki B alias A dikediamannya di Limpomajang, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.

    Dari hasil Interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit handphone.

    Penangkapan petugas juga menyita barang bukti sebuah Handphone Merk Oppo A57, setelah dilakukan penangkapan, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut, Tandas IPTU Ridwan.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +