Wargata.com, Sulsel -Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., yang diwakili Kasat Binmas, KOMPOL Baharuddin Menggelar Jum'at Curhat dengan warga di Kantor Lurah Salo, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Acara yang digelar pada hari ini, Jum'at, (12/5/2023) dengan dihadiri oleh Kapolsek Wattang Sawitto, AKP Saharuddin, S.H., M.Si., Kasi Humas, IPTU Daud, S.Pdi, KBO Sat Lantas IPTU Sabit, S.H., KBO Binmas, IPDA Abdul Kadir.
Selain itu, juga dihadiri oleh Lurah Salo Muh. Darwin, S.Ip., M.Si., Babinsa Kelurahan Salo Serka Alimuddin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Salo, Staff Kelurahan Salo dan Warga Kelurahan Salo.
Jum'at Curhat tersebut, Kasat Binmas Polres Pinrang yang didampingi Kapolsek Wattang Sawitto mendengar langsung keluhan masyarakat Kelurahan Salo.
Adapun penyampaian curhat dari masyarakat terkait pembuatan surat keterangan kepemilikan tentang penggunaan senapan angin yang sekarang ini banyak beredar di Masyarakat
Menanggapi hal itu, Kapolsek Watang Sawitto, AKP Saharuddin, S.H., M.Si., menjelaskan terkait Senapan angin, dimana untuk surat keterangan dikeluarkan oleh Intelijen Polri melalui Sat. Intelkam Polres berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda
Namun demikian, perlu diketahui tingkatan senapan angin tersebut, yang mana wajib mendapatkan surat keterangan kepemilikan, dengan didatakan kepemilikan senapan angin, dan Sat. Binmas Polres Pinrang akan membantu meneruskan data tersebut ke Kasat Intelkam Polres Pinrang, Ungkap Kasat Binmas
Selain itu, Kasat Binmas juga menyampaikan kegiatan ini sangat baik dalam meningkatkan silaturahmi dan menjaga hubungan baik dengan Masyarakat dan juga tokoh masyarakat.
"Kita juga memberikan himbauan kamtibmas kepada staf Kelurahan dan warga masyarakat Kelurahan Salo, untuk bersama-sama ikut menjaga kondusifitas serta keamanan di lingkungannya masing-masing", Tandas Kasat Binmas
(MW/RL/HS)