Wargata.com, Luwu Utara - Seperti biasanya kegiatan jumat curhat yang dilaksanakan oleh Polri terkhususnya Polres Luwu Utara ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik.
Kegiatan Jumat Curhat Polres Luwu Utara kali ini diadakan di Dusun Mariri Desa Salulemo Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.I.K., didampingi Waka Polres Luwu Kompol Muh. Rifai, S.Pd., bersama sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Baebunta yang dihadiri oleh Warga setempat, Jum’at, (26/5/2023).
“Program jumat curhat merupakan program Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat”Ucap AKBP Galih.
Dalam Jum'at Curhat kali ini, selain mendengar keluh kesah warga, Kapolres Luwu Utara juga berkesempatan mensosialisasikan Polisi RW yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Kapolres, Polisi RW pada dasarnya membantu Ketua RW atau Kepala Dusun untuk menyelesaikan permasalahan dan keluhan dari masyarakat sehingga dapat mempermudah/mencari solusi yang terbaik guna menjamin Kamtibmas yang kondusif.
Polisi RW dalam hal ini tergabung dalam fungsi apapun selain dari Bhabinkamtibmas dan apabila ada suatu kejadian dapat mempercepat memberitahukan ke Bhabinkamtibmas dan satuan fungsi apapun yang ada di Polres Luwu Utara maupun Polsek Setempat.
Kapolres juga memberikan tanggapan atas masukan dan pertanyaan dari beberapa warga diantaranya :
- Pentingnya Komunikasi antara warga dengan aparat Kepolisian
- Menyangkut Miras Jenis Ballo, Polres Luwu Utara mempunyai Program Unggulan yakni Konversi Miras Jenis Ballo menjadi Gula aren
- Penertiban Knalpot Brong.
- Penertiban dan Pemusnahan Senpi Rakitan berupa busur, Papporo dll, yang sudah terlaksana dan diapresiasi oleh Bapak Kapolda Sulsel
- Kedepannya pimpinan Polri mengupayakan setiap Desa ada Bhabinkamtibmas.
- Perlunya masukan warga utk perbaikan kinerja Personel.
- Bijak bermedsos dan mewaspadai berita Hoax.
- Masyarakat harus tertib peraturan lalu lintas.
- Waspada Penipuan Online.
Selain itu, AKBP Galih juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dilingkungan masing-masing, dan apabila mendengar dan melihat hal-hal yang akan mengarah ke tindak kriminalitas agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau bisa langsung ke Bhabinkamtibmas, atau juga ke layanan pengaduan Laporki ke Pak Kapolres'ta melalui Aplikasi WhatsApp dengan nomor 0812 7575 2001 sehingga dapat segera mungkin ditindak lanjuti.
“Silaturahmi dengan masyarakat ini juga dalam rangka menciptakan dan menjaga kondusifitas wilayah hukum Kabupaten Luwu Utara dan juga kita dengarkan keluh-kesah dari masyarakat sekaligus untuk Menerima Kritik Masukan, Aduan Publik demi Terwujudnya Suatu Komunikasi yang baik antara Masyarakat dan Polri sehingga meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri.” Terangnya.(@wi)