Wargata.com, Luwu Utara -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Sriwati Sukma menghadiri Pelantikan Antar Waktu (PAW) Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Bakka Kecamatan Sabbang, Selasa (9/5/2023).
Giat ini berlangsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sabbang yang dihadiri oleh Komisioner, Kepala Sekretariat dan jajaran Panwaslu Kecamatan Sabbang.
Pada giat ini, Sriwati Sukma menyampaikan ucapan selamat dan beberapa arahan mengenai tugas dan tanggung jawab PKD yang telah dilantik.
"Saya berharap Pengganti Antar Waktu Desa Bakka ini menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan amanah, dan penuh rasa tanggung jawab," Pesan Sriwati.
"Pahami tupoksi kerja-kerja pengawasan sehingga pada saat melaksanakan tugas tidak bingung menyelesaikan persoalan yang dihadapi dilapangan," Jelasnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara ini juga mengingatkan kepada PKD yang telah dilantik agar menjaga koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan agar pola kerja pengawasan bisa berjalan secara maksimal.
"Jaga koordinasi yang baik dalam hal melakukan tugas Pengawasan, ada sesuatu yang kurang diketahui dilapangan agar dikordinasikan secepatnya kepada Panwaslu Kecamatan," Ujar Sriwati Sukma.(@wi)