Wargata.com, Sulsel - Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sidik Jari (Inafis) buka sampai sore hari, Sabtu, 6 Mei 2023. Hal ini disampaikan Kapolres Pinrang AKBP, Santiaji Kartasasmita, S.IK., kepada awak media
AKBP Santiaji Kartasasmita menuturkan, bahwa untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Pinrang, anggota DPRD Provinsi Sulsel serta calon anggota DPR-RI pusat maupun calon Kepala Desa, Maka Pelayanan SKCK di Hari Sabtu buka sampai sore hari
Dimana hal tersebut tetap sesuai dengan SOP pelayanan pada jam kantor biasanya di unit SKCK Sat Intelkam maupun Inafis Sat Reskrim Polres Pinrang, Ucap AKBP Santiaji Kartasasmita
"Kami akan terus memberikan citra pelayanan publik terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pinrang yang ingin melakukan permohonan pembuatan SKCK di Mapolres Pinrang", Ungkap Kapolres Pinrang AKBP, Santiaji Kartasasmita, S.IK.
(MW/RL/HS)