Wargata.com, Luwu Utara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara gelar Rapat Internal guna menghadapi Verifikasi Administrasi (Vermin) pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Rabu (17/5/2023).
Anggota Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin menyampaikan kepada jajaran staf yang melakukan pengawasan agar memperhatikan alat kerja yang telah diturunkan oleh Bawaslu Provinsi.
"Proses pengawasan Vermin ini harus dimaksimalkan, pastikan kelengkapan berkas calon Anggota DPRD telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan PKPU yang dituangkan pada alat kerja," Jelas Muhajirin.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) ini juga menegaskan, dalam melakukan pengawasan agar fokus terhadap calon yang masih memiliki status sebagai ASN, TNI dan POLRI.
"Pastikan calon Anggota DPRD yang masih aktif menjadi ASN, TNI dan POLRI telah mengundurkan diri, Periksa dokumen termasuk Kartu Tanda Anggota (KTA) yang bersangkutan apakah benar dan sudah sesuai," Tegasnya.
Selain itu, Muhajirin juga meminta ke jajaran staf agar fokus melihat kebenaran Ijazah bagi calon Anggota DPRD yang diverifikasi apakah sudah sesuai.
"Perhatikan legalisir ijazah calon Anggota DPRD, jangan sampai Ijazah yang diverifikasi belum dilegalisir sehingga berakibat terjadinya potensi pelanggaran administrasi," Kata Muhajirin.(@wi)