Wargata.com, Luwu Utara -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Utara menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara di Hotel Bukit Indah Masamba, Jum'at (12/5/2023).
Giat yang dihadiri oleh Dinas Dukcapil, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslu Kecamatan dan Perwakilan Partai Politik ini mengagendakan pembacaan hasil Rekapitulasi DPSHP yang telah dilakukan di tingkat Kecamatan sebelumnya.
Anggota Bawaslu Luwu Utara Muhajirin menyampaikan bahwa jika ada kesalahan yang dilakukan dalam penginputan oleh PPK pada pleno, maka harus dikoreksi dan diperbaiki bersama dalam forum ini.
"Saya harap proses Pleno Terbuka ini berjalan dengan baik, adapun kesalahan input yang disebabkan oleh human error maka kita koreksi dan perbaiki bersama sesuai dengan mekanisme jika ada perubahan data," Harap Muhajirin.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Ibrahim Umar juga mengingatkan dalam forum agar PPK dan Panwaslu kecamatan menjaga koordinasi dengan baik terkait data pemilih ini.
"Jaga integritas dan pahami substansi aturan agar diskusi antara teman-teman PPK dan Panwascam bisa lebih terarah tanpa ada masalah, Usahakan dalam mengambil keputusan terlebih dahulu lakukan koordinasi ke Kabupaten agar pemecahan masalahnya lebih terstruktur dan sistematis," Jelas Ibrahim Umar.
Rapat pleno terbuka ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) bersama KPU, Bawaslu dan masing-masing Perwakilan Partai Politik yang hadir.(@wi)