-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    14 April 2023, Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Harapan Kasat Lantas Polres Luwu Utara

    Admin 10 - Awhy
    17/05/23, 12:49 WIB Last Updated 2023-05-17T09:18:18Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Satuan Lalu lintas Polres Luwu Utara kembali memberlakukan tilang manual di tempat. Hal itu dilakukan untuk wilayah yang belum tercakup atau terjangkau oleh sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Rabu, (17/5/2023).

    Polri khususnya Satlantas telah mengevaluasi tilang Electronic untuk wilayah kabupaten Luwu Utara tidak memiliki sistem tilang Electronic atau Etle, Banyak ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang tidak ada atau tidak terjangkau sama sekali. Seperti diwilayah hukum polres Luwu Utara.

    Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melalui kasat Lantas IPTU Abang Lamuddin mengatakan bahwa tilang manual kembali kita berlakukan berdasarkan surat telgram yang dikeluarkan oleh Kapolri, pada 12 April 2023 kemarin.

    Tilang manual kembali kita berlakukan 14 April 2023, Dan ini sudah kita berlakukan terkhusus untuk pelanggaran kasat mata, yang dilakukan dalam pentuk patroli Rutin dan pada saat pengaturan dan pengawasan."Kata Kasat Lantas Polres Luwu Utara. IPTU Abang Saat dikomfirmasi melalui Whats Aap.

    Masih Kasat Lantas, bahwa tilang manual ditiadakan sejak 18 Oktober 2022 lalu, seiring dengan diterapkannya tilang elektronik atau e-tilang. Tapi tidak semua bisa kita tindak dengan e-tilang. "ungkap Abang kepada Wargata.com Rabu (17/5/2023)

    Pada perkembangan dan kenyataannya kita tidak menemukan banyak pengendara yang masih melanggar karena ruang lingkup kamera e-tilang (ETLE) tidak ada."jelasnya sambil tersenyum.

    Tindakan masih dalam teguran,"kata Kasat Lantas, dimana pemberlakuan tilang manual ini juga dipicu dengan kejadian dan banyaknya pelanggaran dan tingkat kecelakaan meningkat

    Menurutnya tilang manual akan menindak pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung kejadian ditambah saksi-saksi di lapangan. Terkhusus untuk pelanggaran kasat mata, yang dilakukan dalam pentuk patroli Rutin dan pada saat pengaturan dan pengawasan."tutupnya.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +