Wargata.com, Sulsel - Menindak lanjuti dengan adanya laporan Warga terkait pelemparan mobil yang terjadi di Mallaga, Desa Karrang, Kecamatan Cendana, Kapolsek Cendana, IPTU Ahmad Muhtar, S.Sos., didampingi Kanit Provost, AIPTU Maspul dan Kanit Reskrim, BRIPKA Amin Suprianto menuju Lokasi Kejadian, Rabu, (19/04/2023).
Video kejadian pelemparan mobil tersebut juga sempat viral di media sosial, dimana Menurut keterangan warga yang berada di lokasi kejadian, bahwa pada hari Selasa, sekira pukul 23.00 seorang warga Mallaga diduga di bawah pengaruh miras terlihat menahan mobil.
Selain itu, ia memarkirkan motornya di tengah jalan sehingga kendaraan yang dari arah Enrekang - makassar berhenti dan tiba-tiba pelaku melempar mobil.
Berkaitan hal itu, Kapolsek Cendana menjelaskan, bahwa dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berinisial L (43) beralamat Mallaga, Desa Karrang, Kecamatan Cendana dan pelaku saat diamankan berada di rumahnya.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penghadangan terhadap sebuah mobil dikarenakan pelaku mendengar dari arah mobil tersebut terlontar kata-kata kotor", Kata IPTU Ahmad Muhtar.
Dikatakan pul, bahwa saat itu sehingga terduga pelaku emosi dan mengejar mobil tersebut dan melakukan penghadangan dengan cara memarkirkan motornya di tengah jalan.
Pelaku juga mengakui pada saat kejadian pelaku sedang di pengarui minuman keras namun tidak mengakui telah melakukan pelemparan mobil.
Dengan demikian, Saat ini pelaku masih diamankan di polsek Cendana guna dimintai keterangan terkait motif pelaku melakukan aksinya, Ujar Kapolsek.
(AM/RL/HS)