Wargata.com, Sulsel - Usai dilaksanakan lounching gedung pelayanan publik di pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pinrang Polda Sulsel pada bulan Maret 2023 lalu.
Polres Pinrang mendapat kunjungan penting dari pihak ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memberikan apresiasi kepada personel Polres Pinrang khususnya kepada Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Ahmad Rizal, Rabu, (12/4/2023).
Pada kesempatannya, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., mengucapkan terimakasih kepada pihak Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan atas kunjungan serta arahan dan apresiasinya ke Polres Pinrang terkait pelayanan publik di masyarakat, Kata Kapolres Pinrang
"Kami akan terus berbenah dan memberikan citra pelayanan publik ditengah-tengah masyarakat sesuai dengan arahan dari pihak Ombudsman Provinsi Sulsel", Imbuhnya.
"Citra pelayanan publik yang saat ini, kami berikan ke masyarakat wilayah hukum Polres Pinrang dan akan kami pertahankan serta meningkatkan dengan memanfaatkan teknologi yang saat ini makin canggih", ungkapnya.
Selain itu kata Kapolres Pinrang, bahwa kunjungan itu tak lupa untuk menjelaskan secara detail fungsi dan job dari masing-masing petugas di pelayanan publik SKCK Sat Intelkam serta unit SPKT dan Inafis Satreskrim Polres Pinrang, Pungkas AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K.
(MW/RL/HS)