Wargata.com, NTB - Sungguh Bejat, Seorang Pemuda berinisial AD (20) asal Dusun Ketapang, Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano Tega Cabuli Keponakan Sendiri, dan kini terduga pelaku diringkus oleh Kepolisian Sektor Empang Polres Sumbawa
Pemuda tersebut ditangkap setelah ketahuan mencabuli keponakannya sendiri berinisial JN (10) di ruang tamu rumah milik korban di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano pada Sabtu kemarin, 22 April 2023 Sekira pukul 23.00 WITA.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., dikonfirmasi melalui Kapolsek Empang, IPTU Nakmin menuturkan, bahwa pelaku AD ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa percabulan itu ke polisi.
"Pelaku AD di amankan disalah satu rumah warga tepatnya di tepi pantai saat sedang bersembunyi, diketahui tersangka AD kabur lalu bersembunyi di salah satu rumah warga karena sempat akan di hakimi oleh massa, Minggu, (23/04/23) Pukul 02.30 WITA", Kata Kapolsek.
Dikatakan pula, bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari Sabtu kemarin (22/4/2023), yang mana berawal saat Pukul 20.00 WITA, korban bersama ibu dan adiknya tidur di depan ruang tv, lalu kemudian pada pukul 23.30 WITA ibu kandung korban terbangun mendengar suara anaknya memanggil "mama", sontak ibunya langsung mencari korban dan kaget saat melihat korban dalam keadaan telanjang bulat, kepala beserta mulut di sumbat dengan menggunakan celana dalam dan baju milik korban, kemudian tangan korban keduanya terikat tali rafia.
Ibu korban yang panik kemudian membawa korban ke keluarganya yang tidak jauh dari rumah, di sana korban kemudian menyampaikan, bahwa telah di cabuli oleh pamannya berinisial AD.
Lebih lanjut, setelah diamankan dan diinterogasi polisi, pelaku mengakui telah mencabuli keponakannya, dimana pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk melewati jendela rumah, kemudian pelaku yang melihat korban tengah tidur lalu menggendong korban dan memindahkannya ke ruang tamu, saat akan membuka pakaian korban, korban terbangun dan berontak, pelaku kemudian mengikat korban dengan tali rafia hingga menutup serta menyumbat mulut korban dengan pakaiannya dan langsung mencabuli korban.
Atas perbuatannya, kini pelaku telah diamankan dan dibawah ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut, Ujar Kapolsek Empang.
(MW/RL/HT)