-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Sungguh Bejat, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

    Alam - Admin 2
    04/04/23, 20:42 WIB Last Updated 2023-04-04T13:48:59Z
    Ilustrasi
    Wargata.com, NTB - Sungguh bejat, Seorang ayah tega Cabuli anak kandungnya sendiri, yang mana terduga pelaku telah diamankan Polisi di Dusun Kumbak, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Senin Kemarin, 3 April 2023.

    Seorang ayah berinisial AT (41) diduga pelaku tindak pidana asusila (pemerkosaan) terhadap anak kandung sendiri, yang kini diamankan oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana, S.H., M.H., bersama anggotanya

    Lelaki AT (41) diamankan dengan adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana asusila yang merupakan ayah kandung korban

    Berdasarkan laporan awal, terduga pelaku melakukan tindakan asusila Sekitar 3 bulan yang lalu tepatnya di bulan Januari 2023, diamana pelaku AT memaksa anak kandungnya sebut saja Melati (15) yang merupakan pelajar dengan cara mengancam akan membunuhnya jika tidak mau melakukan hubungan badan, dan korban selalu menolak ajakan dari ayahnya. Namun ayah kandung korban, menutup, mengunci pintu hingga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

    Menurut keterangan Melati, berselang Dua minggu berikutnya, perbuatan tersebut terulang lagi, pelaku AT meminta lagi sampai 3 kali melakukan hubungan badan pada bulan maret 2023 dan pada hari jum'at 30 maret 2023 pelaku kembali meminta untuk di layani oleh anaknya, namun korban menolak, lalu kemudian korban melaporkan perbuatan ayahnya ke ibu tirinya, sehingga ibu tirinya menyampaikan perbuatan suaminya kepada mantan istri pelaku tidak lain adalah Ibu kandung dari korban tentang perbuatan yang telah di lakukan oleh mantan suaminya kepada putrinya, yang telah berbuat asusila (pemerkosaan) terhadap anak kandung sendiri itu. 

    Selanjutnya, mengetahui hal tersebut, ibu kandung dari  korban langsung  melaporkan perbuatan mantan suaminya ke Polsek Tanjung Polres Lombok Utara, Jelas Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.IK., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana, S.H., M.H.

    Dijelaskan pula, bahwa pihaknya telah  mengamankan satu orang pelaku yang diduga telah melakukan tindakan asusila  (pemerkosaan) terhadap anak kandungnya sendiri, yang bertempat di Dusun kumbak Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung Lombok Utara.

    "Alhamdulillah dengan respon cepat anggota Sat Reskrim Polres Lombok Utara untuk mengamankan terduga pelaku, yang mana dengan menindaklanjuti laporan ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama", Ucap AKP I Made Sukadana, Selasa, (04/04/2023).

    Disampaikannya, bahwa dampak bisa saja menjadi lebih luas seperti tindakan main hakim sendiri yang di lakukan oleh masyarakat akibat dari tindakan yang di lakukan oleh terduga pelaku dan dapat mencoreng citra kampung atau dusun tempat terduga pelaku tinggal.

    "Terduga pelaku AT, sudah diamankan sementara di Polres Lombok Utara, dan kasusnya masih dalam proses tahap penyelidikan dan proses lebih lanjut akan di lakukan pendalaman oleh unit PPA Polres Lombok Utara", Tandas Kasat Reskrim Polres Lombok Utara.

    (MW/SM/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +