Wargata.com, Sulsel - Polres Wajo kembali menggelar Jum'at Curhat bersama Forkopimcam dan elemen masyarakat di Desa Ujungpero, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Jum'at, (28/4/2023).
Jum'at Curhat itu selain menjalin silahturahmi dengan Warga setempat, juga bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Wajo.
Giat tersebut juga dihadiri oleh Waka Polres Wajo Kompol H. Muhtar, S.E., didampingi oleh Kabag Ops, KOMPOL Abd Rahman, Kapolsek Sabbangparu, AKP Siswanto, S.H., M.H., Kasi Propam Muhram Cokkeng, S.H., Kasat Binmas, AKP Adinal Alam, S.H., Kasat Lantas, AKP Nawir Eming, S.E., Kasat Tahti AKP H. Leandre, Kasat IK AKP Amdia, Kepala Desa, Babinkamtibmas Polsek Sabbangparu, serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Sabbangparu.
Kapolres Wajo, AKBP H. Fatchur R., S.H., M.H., diwakili Wakapolres, KOMPOL H. Muhtar menuturkan, bahwa kegiatan Jum'at Curhat ini merupakan program Kapolri guna menyerap aspirasi, permasalahan yang ada di masyarakat tentang berbagai hal baik sosial, keamanan, dan keluhan terkait pelayanan Polri.
KOMPOL Muhtar juga menyampaikan beberapa pesan kamtibmas terkait dengan perkembangan situasi saat ini, baik itu dari kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku kejahatan, pelanggaran dan laka lantas hingga ancaman bencana alam yang saat ini meningkat dengan pesat, dengan demikian, diharapkan agar tetap waspada dari segala ancaman yang mungkin akan terjadi
"mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah kita masing-masing dengan menjunjung tinggi 3S (Sipakatau-Sipakainge-Sipakalebbi)", Ucap Wakapolres Wajo, KOMPOL H. Muhtar
Pada kesempatan itu, Wakapolres Wajo juga mengajak kepada masyarakat untuk ikut berkompetisi atau mendaftar sebagai putra putri terbaik untuk mengabdi di kepolisian Republik Indonesia.
Sementara Kasat Lantas polres Wajo, AKP Nawir Eming menanggapi Keluhan Warga terkait polisi tidur (speed bump), yang mana masalah undang undang dan hukum tidak ada namanya polisi tidur, cuma masyarakat setempat berinisiatif membuat polisi tidur agar mengurangi kecepatan berlalulintas
"Terkait para setiap pengendara itu ada aturannya saat menunggak pajak pasti ada dendanya dan STNK yang tidak di sahkan oleh samsat bisa di tilang", Jelas Kasat Lantas Polres Wajo.
Sedangkan Kapolsek Sabbangparu, AKP. Siswanto, bahwa di Desa ujungpero ini, 'kami mempunyai babinkamtibmas yang siap membantu masyarakat itupun dia membawai 5 Desa 1 babinkamtibmas", Ungkap Kapolsek
"Babinkamtibmas di Desa Ujungpero selalu siap membantu masyarakat dan berbaur dengan masyarakat, itupun dia membawai 5 desa 1 babinkamtibmas", Imbuhnya.
(AC/RL/HS)