Wargata.com, NTB - Antisipasi adanya oknum pedagang nakal yang menjual petasan berbahaya, Petugas Samapta Polres Sumbawa lakukan patroli dan memberikan himbauan ke para pedagang, Jum'at,(14/04/23) malam.
Para pedagang yang menjadi sasaran petugas adalah dengan berjualan di sekitar pertokoan Kota Sumbawa.
Dalam kegiatan itu petugas melakukan pemeriksaan setiap petasan yang di jual oleh para pedagang, dan sekaligus menghimbau agar tidak mengedarkan maupun menjual petasan berbahaya yang memiliki daya ledak tinggi.
Plh Kasi Humas Polres Sumbawa, IPDA Dwi Nuryanto S.Adm., menuturkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang diciptakan melalui petasan yang kerap mengganggu kenyamanan warga masyarakat khususnya di bulan suci ramadhan ini.
"Patroli rutin kami lakukan guna mencegah adanya pedagang nakal yang menjual petasan berbahaya dan dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas", ujar IPDA Dwi
Pada kesempatan ini, IPDA Dwi menghimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar senantiasa aman dan kondusif
(MW/RL/HT)