Wargata.com, Sulsel - Personel Polres Sidrap yang dipimpin oleh Padal II Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, S.I.K., M.H., didampingi KBO Sat Samapta IPTU Muh. Tahir Mange dan Kanit Tipikor Sat Reskrim IPDA Dendi Eriyan, S.Tr.K melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Polres Sidrap.
Sasaran Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan adalah Makanan kadaluwarsa, Penimbunan bahan pokok penting, Penimbunan Bahan Bakar Minyak, Judi, Miras, Narkoba dan Petasan.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.IK., melalui Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar mengatakan, bahwa Personel yang turun melakukan KRYD memberikan himbauan kamtibmas kepada pemuda untuk tidak melakukan balap lari.
"Melakukan rasia terhadap pengendara roda Dua yang menggunakan knalpot bising karena tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan tekhnis layak jalan serta Melakukan patroli didaerah objek vital, pusat perbelanjaan serta tempat keramaian lainnya", Ujarnya, Rabu, (12/4/2023).
Lebih lanjut, bahwa saat KRYD dilakukan di Jalan Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecil Maritengngae, Kabupaten Sidrap, didapati dan diamankan Petasan sebanyak 23 buah berbagai merek milik Muh. Faizal (32) yang beralamat Benteng Lewo, Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae.
"Petasan yang diamankan kemudian dibuatkan surat tanda terima barang serta memberikan himbauan kepada pemilik petasan untuk tidak menjual petasan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan", Pungkasnya.
(MW/RL/HS)