-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Operasi Cipkon, Polisi di Pinrang Amankan 7 Dos Miras Berbagai Merek

    Anggi - Admin 7
    11/04/23, 22:24 WIB Last Updated 2023-04-11T15:42:40Z
    Wargata.com, Sulsel - Kepolisian Wilayah Hukum Polres Pinrang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran atau kepemilikan minuman keras yang diperjualbelikan di bulan suci Ramadhan 1444 H, Selasa, (11/04/2023). 

    Operasi Cipta Kondisi tersebut dipimpin Langsung Kapolsek Patampanua, Polres Pinrang, IPTU Sukri bersama personel Polsek Patampanua yang terdiri dari Wakapolsek Patampanua, Kanit Intelkam, Kanit Reskrim, Kanit Propam, Kanit Binmas dan para personel bhabinkamtibmas Polsek Patampanua

    Kapolsek Patampanua, IPTU Sukri menuturkan, bahwa operasi cipta kondisi hari ini adalah bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., kepada para personel Polsek Patampanua untuk melakukan penertiban serta penyitaan minuman keras (Miras) jenis kemasan botol.

    Dan hasil dari operasi cipta kondisi ini para personel Polsek Patampanua berhasil mengamankan serta menyita minuman keras (Miras) jenis kemasan botol sebanyak 7 (Tujuh) dos berbagai merek, Ungkap IPTU Sukri.

    Senada dengan Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., mengatakan, bahwa operasi cipta kondisi ini, Kapolsek Patampanua bersama personelnya berhasil menyita 7 dos minuman keras (Miras) berbagai merek dari pemilik berinisial HM alias PK (60) warga Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan yang juga diketahui sebagai penjual minuman keras jenis Ballo (Tuak)."

    Adapun 7 dos jenis minuman keras berbagai merek yang disita tersebut kata Kapolres Pinrang antara lain, 5 Dos minuman beralkohol merek PROST, serta 1 Dos minuman beralkohol Merk Singaraja dan 1 dos minuman keras jenis Anggur hitam Cap Orang Tua.

    Kapolres Pinrang juga menyampaikan, bahwa tujuan utama dilaksanakannya operasi cipta kondisi ini untuk dapat menekan angka kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Patampanua pada bulan suci Ramadhan 1444 H.

    Dengan kegiatan tersebut, dapat menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Patampanua agar selalu aman serta kondusif, Pungkasnya. 

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +