Wargata.com, Luwu Utara -- Tahan Narkoba inisial M. AD (21) Napi kasus Narkoba yang kabur dari lapas kelas II B, Mappedeceng. Masamba Kabupaten Luwu Utara. Kamis,(13/4/2023)
M. AD (21) Yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara pada hari Selasa Tanggal 10 Januari 2023. Sekitar pukul 07.30 Wita. Dengan barang bukti obat daftar G. Sedian Farmasi, 1 Toples plastik warna putih berlogo Y. Thryhexypenidhyl sebanyak 1055 butir dan 10 papan obat tramadol hcl.
Diduga Ia melarikan diri dari Lapas Kelas II Mappedeceng, Masamba pada Senin, malam, dengan cara memanjat pagar yang menggunakan sarung.
Kepala Lapas Kelas II Mappedeceng (Masamba) Agung saat dikomfirmasi melalui telpon sellulernya, Ia berada dikota Makassar dengan menghadiri kegiatan dan malam selasa langsung balik ke Masamba."katanya.
Rabu 12 April 2023. Agung menjelaskan bahwa sudah mendengar kejadian larinya Napi kasus Narkoba dengan memanjat pagar menggunakan sarung."Jelas ka. Lapas kelas II Mappedeceng. Saat ditemui Wargata.com diruang kerjanya.
Atas kaburnya Napi Lapas kelas II Mappedeceng inisial M. AD (21). Agung mengatakan sekitar pukul 12.00 Wita, Kami kembali berhasil menangkap M. AD dirumahnya dilingkungan to lumi kelurahan baliase kecamatan Masamba dan sudah kembali dibawah kelapas dan ditempatkan diruang khusus dengan penjagaan ekstra."tutupnya. (@wi)