Ilustrasi, Wargata.com, |
Wargata.com, Sulbar - Polda Sulawesi Barat, melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin jajaran Ditreskrimum berhasil mengamankan empat orang mucikari yang diduga terlibat praktek Asusila.
Keempat pelaku yang diamankan yakni HS (14), MK (28), AF (19) dan AY (19)
Dir Reskrimum Kombes Nyoman Artana, menjelaskan Kronologis pengungkapan dimana berawal Pada tanggal 10 Agustus 2023 sekira pukul 00.30 WITA Dini Hari tim Opsnal melakukan Penyelidikan terhadap pelaku Mucikari atau Open BO.
"Dari situ, petugas berhasil mengamankan mengamankan 2 (dua) orang Mucikari Dan juga memgamankan 2 (dua) orang pelaku yang sedang melakukan Hubungan layaknya Suami Istri di salah satu wisma yang berada di Kota Mamuju", Kata Dir krimum.
Dikatakan pula, bahwa usai mengamankan para terduga, Selanjutnya Tim opsnal juga menyita Barang bukti 5 buah handphone, 2 Aplikasi Michat, 3 Kondom, 1 kondom bekas pakai (sementara digunakan) 2 kondom dalam utuh dan uang Rp 100.000 dari Hasil dari Mucikari.
"Selanjutnya Tim Opsnal melakukan kordinasi dengan Unit PPA subdit 4 untuk mengamankan pelaku dan untk penyelidikan lebih lanjut", Tandas Dir Krimum
(MW/RL/HS)