Wargata.com, Sulsel - Mengetahui adanya kejadian pelemparan mobil Bus Penumpang yang terjadi di Wilayah Polsek Duampanua, Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., Langsung memerintahkan Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intel untuk membek Up Polsek Duampanua mengungkap pelaku Pelemparan Mobil tersebut.
Dengan demikian, Kabag Ops Polres Pinrang AKP Yusuf Badu, S.H., memimpin langsung Operasi pengungkapan dan berhasil mengamankan Dua orang terduga Pelaku pelemparan Mobil Bis Angkutan Dari Mamuju menuju ke Makassar.
Dua orang terduga pelaku Pelemparan Mobil itu, berinisial IK dan ER Masing-masing berusia 16 Tahun dan merupakan warga Desa Katomporang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang
Kabag Ops Pelres Pinrang menjelaskan, bahwa Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini masih dalam Proses Pemeriksaan oleh Penyidik Polres Pinrang, Ucapnya, Minggu, (2/4/2023).
Hadir dalam pengungkapan tersebut, Kabag Ops Plres Pinrang Yusuf Badu, S.H., Kasat Samapta, AKP Gatot Yani, Kapolsek Duampanua IPTU Bakri, S.E., Waka Polsek Duampanua Iptu Amir Usman, Kanit Buser AIPTU Syahrir, Kanit Res Polsek Duampanua Aiptu Lispongo serta Personel Polres Pinrang.
Kabag OPS Polres Pinrang, juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan merusak fasilitas umum. Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang
Sementara itu, Lurah Pekkabata Andi Satriadin dan Kepala Desa Katomporang Rustam Sirrang serta kedua Orang tua Pelaku hadir saat pelaku di amankan di Polsek Duampanua.
Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., Memberikan Apresiasi dan mengucapkan terimakasih Kepada Tim yang terlibat yang Dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Pinrang AKP Yusuf Badu, S.H., yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan Dua orang terdug pelaku pelemparan Bus Penumpang tersebut dan berharap supaya tidak terjadi kembali pelemparan terhadap kendaraan yang lewat di Kabupaten Pinrang, Pungkasnya.
(MW/RL/HS)