Wargata.com, Sulsel - Terima laporan Warga dengan adanya penemuan mayat seorang lelaki di wilayah Kecamatan Suppa dalam kondisi mengapung dan tidak dikenali, Kasat Reskrim, IPTU Ahmad Risal bersama Pawas Polres Pinrang serta personel Resmob yang dipimpin Kanit Resmob, AIPTU Syahrir, unit Inavis langsung bergerak cepat menuju ke lokasi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)", Rabu, (22/03/2023).
IPTU Ahmad Rizal menuturkan, bahwa laporan penemuan mayat ini diterima langsung dari Kapolsek Suppa, AKP Zusandy Said serta Pawas Polres Pinrang, IPTU Sabit dan piket Call Center 110 Polres Pinrang
Dimana mayat yang ditemukan itu berlokasi di area Empang Pallabessie, Dusun Garessi, Desa Lotang Salo, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang dan kondisi mayat agak sulit dikenali, karena beberapa bagian tubuh korban dalam kondisi hancur akibat terendam terlalu lama di dalam air
Namun dari hasil kerja keras team Inavis Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kanit Inavis, AIPDA Muh Nur saat olah TKP serta keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian sehingga identitas korban dapat diketahui yaitu, seorang lelaki A. Tahir (69) merupakan Warga Pallabessie, Dusun Garessi, Desa Lotang Salo, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang
Dari keterangan saksi, Berahima (42) yang menemukan korban pertama kali mengungkapkan, bahwa korban ditemukan pada saat dirinya sedang ingin menangkap udang di empang miliknya, lalu melihat korban dalam kondisi terapung, Ujar Kasat Reskrim mengutip keterangan saksi.
Sehingga dirinya langsung melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Suppa AKP Zusandy Said, bahwa korban yang ditemukannya adalah A.Tahir, dimana baju yang digunakan korban sejak di katakan hilang pada tanggal 15 Maret 2023."
Dan dari hasil olah TKP team Inavis serta pemeriksaan medis oleh dokter Puskesmas Suppa juga didapatkan indentitas korban atas nama A.Tahir, Ucap Kasat Reskrim Polres Pinrang.
Senada dengan Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., bahwa dari hasil pemeriksaan dokter medis pada bagian tubuh korban, tidak di temukan adanya bekas kekerasan atau benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban.
Dengan demikian, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan telah dibuatkan surat pernyataan tidak keberatan.
Korban meninggal dunia karena terjatuh ke dalam empang dan tak satupun orang yang melihat untuk menolong, dimana dari informasi keluarga dekat korban, juga mengungkapkan, bahwa korban memang menderita suatu penyakit dan disampaikan hilang sejak hari Rabu lalu, 15 Maret 2023 Sekira pukul 04.00 WITA, Jelas AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K.
(MW/RL/HS)